Pada tanggal 5 Februari 2024, Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) menyelenggarakan seminar online bertajuk “Merger BTN & BMI: Solusi atau Tantangan?” jam 20.20 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, dan praktisi ekonomi syariah.
Pemateri pertama, Bapak Ade Chandra S.E, menyampaikan pandangannya bahwa merger BTN & BMI dapat dianggap sebagai langkah positif. Beliau berpendapat bahwa melalui merger ini, dapat dihindari potensi monopoli yang mungkin dilakukan oleh BSI. Ade Chandra S.E menekankan pentingnya menjaga keragaman dan persaingan sehat dalam sektor perbankan syariah.
Pemateri kedua, Bapak Herdifa S.H, M.H, menyajikan pandangan yang seimbang terkait merger tersebut. Menurutnya, melalui penggabungan BTN yang berfokus pada pendanaan perumahan dan UMKN dengan BMI yang fokus pada pendanaan haji dan umrah, akan tercipta sebuah bank yang luar biasa. Herdifa S.H, M.H menyoroti potensi keunggulan sinergi antara kedua lembaga tersebut dalam memenuhi beragam kebutuhan nasabah.