SEJARAH HUKUM EKONOMI SYARIAH (MUA)

Sejarah Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Program Studi (PS)                                                      : HUKUM EKONOMI SYARIAH (MUAMALAH)

Jurusan/Depertemen                                                   : HUKUM EKONOMI SYARIAH (MUAMALAH)

Fakultas                                                                       : SYARIAH DAN HUKUM

Perguruan Tinggi                                                         : UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU

Nomor SK Pendirian PS                                             : 37.A/R/1996

Tanggal SK pendirian PS                                             : 01-07-1996

Pejabat Penandatangan SK Pendirian PS                    : Rektor IAIN Susqa

Bulan & Tahun Dimulainya Penyelenggaraan PS        : 07-1996

Nomor SK Izin Operasional                                        : 346 Tahun 2012

Tanggal SK Izin Operasional                                       : 29 Februari 2012

Peringkat (Nilai) Akreditasi Terakhir                          : A

Nomor SK BAN-PT                                                    : 2806/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2020

Alamat PS                                                                     : JL. HR. SOEBRANTAS KM 15 TAMPAN PEKANBARU

No. Telepon PS                                                            : 0761-7047875

No. Faksimili PS                                                          : 0761-562052

Homepage dan E-mail PS                                           : http://fasih.uin-suska.ac.id

Visi :

Menjadikan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) sebagai Program Studi unggulan dalam melahirkan sarjana yang profesional dan kompetitip di bidang hukum Ekonomi Syariah pada tahun 2023

Misi :

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam displin Ilmu Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) untuk melahirkan sumber darya manusia secara akademik dan professional serta memiliki integritas pribadi sebagai sarjana muslim.
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan kajian dalam HukumEkonomi Syariah (Muamalah) pada era globalisasi.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan pengembangan perspektif keilmuan Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah).
  4. Menyelenggarakan pendidikan yang otonom, akuntabel, transparan untu menjamin peningkatan kualitas yang berkelanjutan.

Tujuan

  1. Mewujudkan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) sebagai penyelenggara pendidikan yang berkualitas
  2. Mewujudkan program studi yang kredibel, transparan, bertanggung jawab dan adil dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
  3. Menyiapkan sarjana yang profesional di bidang Akademik dan praktisi di bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
  4. Mewujudkan program studi yang dapat menghasilkan lulusan yang profesional, memiliki kemampuan dan integritas dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)

Prospek Pekerjaan

  1. Bekerja di Bank Syari’ah, Badan Amil Zakat, Baitul Mal wa Al-Tamwil (BMT), Pegadaian Syari’ah, Asuransi Syari’ah dan Lembaga Keuangan lainnya.
  2. Bekerja di Kementerian Agama, Staf, KUA dan lain-lain.
  3. Bekerja di Pengadilan Agama, sebagai staf, Panitera, Juru Sita, Hakim. Provinsi Riau dalam bidang pendidikan dan pelatihan, sosialisasi dan pertukaran informasi dalam masalah hukum zakat, wakaf dan juga ekonomi.
  4. Bekerja sebagai Pengacara
unriyo slot-dana