Sejarah Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Program Studi (PS) : HUKUM EKONOMI SYARIAH (MUAMALAH)
Jurusan/Depertemen : HUKUM EKONOMI SYARIAH (MUAMALAH)
Fakultas : SYARIAH DAN HUKUM
Perguruan Tinggi : UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU
Nomor SK Pendirian PS : 37.A/R/1996
Tanggal SK pendirian PS : 01-07-1996
Pejabat Penandatangan SK Pendirian PS : Rektor IAIN Susqa
Bulan & Tahun Dimulainya Penyelenggaraan PS : 07-1996
Nomor SK Izin Operasional : 346 Tahun 2012
Tanggal SK Izin Operasional : 29 Februari 2012
Peringkat (Nilai) Akreditasi Terakhir : A
Nomor SK BAN-PT : 2806/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2020
Alamat PS : JL. HR. SOEBRANTAS KM 15 TAMPAN PEKANBARU
No. Telepon PS : 0761-7047875
No. Faksimili PS : 0761-562052
Homepage dan E-mail PS : http://fasih.uin-suska.ac.id
Visi :
Menjadikan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) sebagai Program Studi unggulan dalam melahirkan sarjana yang profesional dan kompetitip di bidang hukum Ekonomi Syariah pada tahun 2023
Misi :
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam displin Ilmu Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) untuk melahirkan sumber darya manusia secara akademik dan professional serta memiliki integritas pribadi sebagai sarjana muslim.
- Menyelenggarakan penelitian untuk mengembangkan kajian dalam HukumEkonomi Syariah (Muamalah) pada era globalisasi.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan pengembangan perspektif keilmuan Hukum Ekonomi Syari’ah (Muamalah).
- Menyelenggarakan pendidikan yang otonom, akuntabel, transparan untu menjamin peningkatan kualitas yang berkelanjutan.
Tujuan
- Mewujudkan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) sebagai penyelenggara pendidikan yang berkualitas
- Mewujudkan program studi yang kredibel, transparan, bertanggung jawab dan adil dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
- Menyiapkan sarjana yang profesional di bidang Akademik dan praktisi di bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
- Mewujudkan program studi yang dapat menghasilkan lulusan yang profesional, memiliki kemampuan dan integritas dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Prospek Pekerjaan
- Bekerja di Bank Syari’ah, Badan Amil Zakat, Baitul Mal wa Al-Tamwil (BMT), Pegadaian Syari’ah, Asuransi Syari’ah dan Lembaga Keuangan lainnya.
- Bekerja di Kementerian Agama, Staf, KUA dan lain-lain.
- Bekerja di Pengadilan Agama, sebagai staf, Panitera, Juru Sita, Hakim. Provinsi Riau dalam bidang pendidikan dan pelatihan, sosialisasi dan pertukaran informasi dalam masalah hukum zakat, wakaf dan juga ekonomi.
- Bekerja sebagai Pengacara